Baca Rules Sisi Kiri Dengan Cermat

Baca Rules Sisi Kiri Dengan Cermat

Monday, September 10, 2012

Lampu Tabung Pendar Untuk Safety Sepeda dijalan raya


Di Jakarta sudah banyak masuk beberapa tipe lampu safety sepeda, salah satunya yg lagi ramai adalah lampu pendar tabung. Secara sepintas mirip neon micro yg berkedip kedip dalam tabungnya yg langsing. Lampu tabung pendar ini meramaikan beberapa jenis lampu safety sepeda dipasar lokal.

Saya sempat menemukan "stick glow" justru bukan untuk lampu safety sepeda, lampu ini kata penjualnya dipakai untuk dugem atau bisa juga dipakai untuk digantungkan dipinggang ketika mobil mogok (spy gak dilibas ranmor lain). Lampunya tersedia warna merah dan hijau, plus lengkap dengan lampu senter micro. Menarik juga, sayangnya lampu stick glow ini tidak ada bracket untuk dipasang disepeda alias harus kita akalin sendiri.

Buat apa pakai lampu safety utk commuter sepeda dikota besar?
Lampu safety sepeda dijalan kota adalah:
penting- harus- mutlak.

Lampu ini fungsinya sama dengan :
1) Menjaga nyawa kalian yg naik sepeda
2) Menjaga keselamatan orang lain karena mereka tidak boleh terluka oleh tingkah pesepeda. 
3) Menjaga nilai sepeda kalian supaya tidak rusak karena laka lantas.

Safety bersepeda dijalan raya adalah hal yg susah dipatuhi oleh banyak pesepeda disini. Masih banyak yg seenaknya saja karena dia pikir kalo ditabrak itu urusan dia doang. Jawabannya adalah: SALAH BESAR.

Jika ada ranmor menabrak dia akibat tidak adanya lampu safety dan korban langsung tewas ditempat, maka si penabrak dipenjara minimal 2 tahun sampai 7 tahun karena membunuh nyawa orang lain dijalan raya.
Si Penabrak mendadak kehilangan pekerjaan dikantornya, istrinya dirumah kelaparan dan jungkir balik memberi makan 2 orang anaknya. Si korban yg sudah dikubur tidak bisa menolong apapun, dia sudah mati kan?

Bayangkan,
hanya karena kecelakaan 10 detik saja, cepat terjadinya,
itu akan merubah nasib orang lain dijalan raya secara sekejap.

** Memakai helm atau tidak juga ikut menentukan nasib pengendara lainnya
apakah mati atau tidak, dipenjara atau tidak,.. sama spt kasus safety light ini.

Jangan abaikan safety. Jalan raya milik bersama, maka kita juga harus menjaga kepentingan orang lain dan jangan merugikan pihak lain. Begitu kaki kita masuk dijalan raya, maka akan ada satu set peraturan yg mengikat semua org yg dijalan raya, saya harus patuh, kalian harus patuh. Jika tidak mau kena peraturan itu mudah saja kok: tinggal saja didalam kamar kalian maka kalian tidak harus mematuhi aturan dijalan raya. Atau, tinggalah sendiri dihutan, pasti gak butuh aturan sama sekali

**** hsgautama.blogspot.com

No comments:

Post a Comment

PERHATIAN :::::::::::
* Komentar DI MODERASI oleh admin dengan persetujuan.
* Komentar HANYA soal isi blog ini saja. Promo dilarang disini, maaf.
* Jika kalian penipu online, fake onlineshop jangan harap bisa posting disini. Blog ini tidak dipakai buat numpang aksi penipuan oleh pihak lain. Carilah makan halal sana dan jangan menipu.
* NO offensive item, NO haters gak jelas, NO kekerasan, NO SARA, NO Sex item whatsoeva, NO Judi online, NO drugs, NO Alcohol, NO praktek dukun mistik dan pesugihan.

Pedagang Antik dan Barang Jadoel

10 Tahun Dagang Online

10 Tahun Dagang Online

Join Grup Pemancing Fesbuk "Pasarikan", klik foto banner

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...